top of page

SUPPORT BY ;

  • download (4)
  • download (3)
  • download (1)
  • Google Play Social Icon
  • Google Places Social Icon
  • Tumblr Social Icon
  • Facebook Social Icon
  • Twitter Social Icon
  • Google+ Social Icon
  • YouTube Social  Icon
  • Pinterest Social Icon
  • Instagram Social Icon

DINAS PERHUBUNGAN

KOTA BANJARBARU

Berdasarkan Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 45 Tahun 2008

tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru

TUGAS POKOK

” Melaksanakan urusan Pemerintah Daerah dalam bidang perhubungan serta penyelenggaraan dan pengembangan  berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku. “

FUNGSI

Untuk menjalankan tugas pokok sebagaimana tersebut diatas, Dinas Perhubungan mempunyai fungsi :

  1. Perumusan kebijaksanaan teknis dalam bidang perhubungan sesuai dengan kebijakan umum yang ditetapkan walikota ;

  2. Perumusan dan penetapan kebijakan teknik operasional, pembinaan, pengaturan, pelaksanaan, pengendalian dan pelayanan manajemen lalu lintas ;

  3. Perumusan dan penetapan kebijakan teknik operasional, pembinaan, pengaturan, pelaksanaan, pengendalian prasarana dan sarana transportasi ;

  4. Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang perhubungan ;

  5. Pembinaan dan pengendalian unit pelaksana teknis dinas lingkup dinas perhubungan ;

  6. Pengelolaan urusan kesekretariatan.

dephub.png

WELCOME TO WEBSITE

DINAS PERHUBUNGAN KOTA BANJARBARU

Puji syukur ke hadirat Allah SWT, karena atas berkat dan Rahmat-Nya sehingga Dinas Perhubungan terus berkarya dan Berinovasi dalam memberikan  Informasi kepada Masyarakat.

 

Website ini disusun dalam rangka Sebagai upaya mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik di Kota Banjarbaru sebagaimana amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah

 

   Disadari bahwa hasil dari Pengelolaan Website ini yang telah dicapai masih jauh dari harapan

dikaitkan dengan tugas pokok dan fungsi yang diemban oleh Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, maka perlu upaya lebih keras dan terkoordinasi serta komitmen dari seluruh staf dan pimpinan untuk terus meningkatkan hasil yang telah dicapai.

 

Semoga Website ini dapat bermanfaat bagi kita semua, khususnya dalam rangka peningkatan Pelayanan Publik di bidang Perhubungan di masa yang akan datang.

Banjarbaru,       Januari 2019

Kepala Dinas Perhubungan

Kota Banjarbaru

 

 AHMAD YANI, S.Sos, MM

NIP. 19641102 198903 1 006

6898988_20140614015502.gif
bottom of page