Sebabkan Kemacetan, Dishub Banjarbaru Panggil Manajemen Toko Peralatan Rumah Tangga
- dishubbanjarbarukota
- Dec 13, 2024
- 2 min read

POJOKBANUA, BANJARBARU – Manajemen salah satu toko peralatan rumah tangga di Jalan A Yani Kilometer 36, Banjarbaru dipanggil oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarbaru, Jumat (13/12/2024).
Hal ini dikarenakan terjadinya kemacetan arus lalu lintas di ruas Jalan A Yani Kilometer 36 pada Kamis (12/12/2024) siang. Saat itu, toko peralatan rumah tangga itu dibanjiri oleh pengunjung, saat tengah melakukan cuci gudang.
Akibatnya, pengunjung yang tak kebagian tempat parkir di depan toko, memarkir kendaraan bermotornya di pinggir jalan. Kemacetan di ruas jalan ini pun tak terhindarkan.
“Saat kita cek, kemacetan sampai hampir ke Tugu Adipura untuk arah dari Banjarmasin. Puncak macetnya di Bundaran Simpang Empat,” kata Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas Dishub Banjarbaru, Aries Andrianto kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya.
Saat kemacetan terjadi, Dishub Banjarbaru menerjunkan personel untuk mengurai kemacetan, termasuk di Bundaran Simpang Empat Banjarbaru. Kemacetan sendiri terjadi sejak pukul 13.00 Wita, dan baru terurai pada pukul 15.00 Wita.

Dari hasil klarifikasi dengan manajemen toko peralatan rumah tangga itu, Aries mengungkapkan bahwa kegiatan cuci gudang di toko itu tidak berizin. Baik dari pihak kepolisian maupun Dishub Banjarbaru.
“Sehingga saat terjadi kemacetan, mau tidak mau kita menurunkan personel untuk mengurai kemacetan tersebut,” imbuhnya.
Kendati begitu, Dishub Banjarbaru belum menerapkan sanksi untuk manajemen toko peralatan rumah tangga itu. Hanya saja, Aries menyebut pihaknya sebatas memberikan imbauan dan referensi jika ingin melakukan kegiatan cuci gudang di toko, serta berkoordinasi dengan Dishub maupun Polres Banjarbaru.
“Karena kaitannya dengan pengaturan lalu lintas, sehingga kegiatan yang dilaksanakan oleh manajemen toko ke depannya tidak mengganggu atau mengubah fungsi jalan,” tuntasnya. (FN)
Comments